TPU tembok, pernahkan anda mendengar ataupun berkunjung ke Tempat Pemakaman Umum Tembok? Mungkin banyak dari warga Surabaya tidak asing dengan makam legendaris ini
Makam yang telah ada sejak 1920 an ini berada di wilayah kecamatan bubutan kota Surabaya. Makam tertua yang menyimpan jasad mulai dari orang terkenal, seniman hingga warga umum.
Mungkin tidak banyak dari kita mampu menyebutkan orang orang terkenal yang telah dikebumikan di makam ini, sebagai referensi beberapa nama beliau yang dikebumikan di TPU Tembok.
K H. Ridlwan Abdullah (pencipta lambang NU), Sudjarwoto Sumarsono (Gombloh), Cak Durasim, Krishna Mustajab (perupa), Markuat dan Basman (seniman ludruk), Cak Kadaruslan (budayawan) juga beberapan lainnya.
Makam umum yang diolah Pemerintah Kota (PEMKOT) Surabaya melakukan pelayan pemakaman dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Sedang Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan pemakaman dan
pengabuan mayat ditetapkan sebagai berikut:
a. pelayanan penguburan/pemakaman termasuk penggalian dan pengurukan dikenakan retribusi sebesar Rp. 100.000,00
(seratus ribu rupiah)
b. sewa tempat pemakaman :
sewa tempat pemakaman dengan cara pemakaman tunggal/tumpangan di lokasi makam lama, untuk setiap makam dikenakan retribusi sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
Retribusi diatas tidak termasuk batu nisan, kayu dan pemberian sukarela bagi penggali kubur (All/KIM)
ik butuh aku lor uraian tentang distibusi pemakaman.
ReplyDeleteMonggo diseruput pak.
ReplyDeleteJika butuh bantuan akan kami bantu...
Banyak yg simpang siur tentang pe Makanan ini
ReplyDeleteSimpang siur dari apanya pak?
DeleteMohon informasinya
Makam tembok, mengingatkan q ketika kelas SD.di SDN Semarang skrg jadi SDN Bubutan..Q selalu lewat makam tembok dg jkn kaki...heemmm saat itu rmh ortu di jl Pet Barat ..lumayan kesel e☺☺☺
ReplyDeleteMonggo jika ingin bernostalgia bunda....
DeleteBisa jalan jalan lagi untuk Napak tilas 😀