Untuk menunggu perbaikan administrasi pelayanan kesehatan bagi warga kota Surabaya yang kurang mampu melalui SKTM kini jalur pengurusannya dari RT - RW - PUSKESMAS (rujukan) - KELURAHAN. Ini menunggu kebijakan dari Pemerintah mengenai pelayanan kesehatan yang akan mengeluarkan KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Merupakan arahan untuk warga berobat ke Puskesmas lebih dahulu dan apabila Puskesmas tidak bisa mengatasi penyakitnya, maka Puskesmas memberi rujukan ke rumah sakit.
Merupakan arahan untuk warga berobat ke Puskesmas lebih dahulu dan apabila Puskesmas tidak bisa mengatasi penyakitnya, maka Puskesmas memberi rujukan ke rumah sakit.
Post a Comment