"Pencegahan nyamuk Demam Berdarah dengan fogging (penyemprotan) saja tidak cukup.
Jentik nyamuk hanya bisa dibasmi dengan cara memutus rantai penularan dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) Demam Berdarah Dengue yakni 3M Plus melalui Gerakan Pemberdayaan
Masyarakat", Itulah pesan Camat BUBUTAN Bpk. EKO KURNIAWAN ketika memimpin Apel Pemberantasan Sarang Nyamuk se Kecamatan BUBUTAN.
Apel bersama yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 29 Desember 2018 dipertokoan Dupak Grosir.
Apel ini dimaksudkan untuk mempersiapkan ibu ibu pemantau jentik se Kecamatan agar lebih giat memantau wilayah dimasing masing wilayah kelurahan.
Pemberantasan Deman Berdarah (DB) dapat dilakukan dengan 3M plus yaitu menguras, menanam dan menutup tempat air dan juga melakukan pemeriksaan dari pemantau jebtik setiap minggunya.
Hadir dalam acara tersebut Camat, lurah dan perwakilan puskesmas juga tentunya ibu ibu pemantau jentik sekelurahan BUBUTAN.
Post a Comment