SURABAYA- Aplikasi PUNTADEWA (Himpun Data Demografi Kawasan) adalah aplikasi kependudukan non permanen Kota Surabaya melalui Dispendukcapil yang bertujuan menertibkan dengan mempermudah pendataan penduduk non permanen yang secara administratif yang masih tercatat pada daerah asal.
Dispendukcapil kota Surabaya bersama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berada di masing-masing Kelurahan, seperti KIM Gundih Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan memberikan sosialisasi kepada warga non permanen, pengurus RT/RW serta tokoh masyarakat mengenai tata cara pendataan/pendaftaran melalui aplikasi yang sudah kami sediakan dibawah (tutor PUNTADEWA).
Aplikasi PUNTADEWA sudah sesuai dasar hukum dan jelas yang dibuat berdasarkan pedoman yang tertuang dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 14 tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Tidak ada ada alasan lagi untuk warga pendatang/non permanen untuk tidak mendaftarkan atau kesulitan mendaftar karena Pemerintah Kota Surabaya sudah memberikan kemudahan pendaftaran.
Sebagai harapan penduduk non permanen segera mendaftarkan karena nantinya ada sanksi administrasi sebesar Rp. 500.000,- yang tertuang dalam Perda tersebut apabila kena sidak.
Pendaftaran bisa mendaftarkan diri atau menghubungi RT/RW setempat, selain itu warga bisa mengikuti tahapan melalui website Dispendukcapil
http://dispendukcapil.surabaya.go.id/puntadewa/
Jika data terisi dengan benar, maka otomatis akan mengaprove serta pendaftar akan mendapatkan tanda terima yang ada barcode yang bisa dicetak atau disimpan dalam hp/android sebagai bukti sudah mendaftar.
Untuk mengedit kepindahan dilakukan ditempat yang baru dengan login yang sama dan Jangan sampai lupa password-nya dan bila lupa bisa klik lupa password dibawah login yang sudah disediakan.
Tutor PUNTADEWA :
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://dispendukcapil.surabaya.go.id/puntadewa/puntadewa_tutorial.pdf&ved=2ahUKEwi9hYnm7K7mAhWP63MBHcaRCasQFjAAegQIBxAC&usg=AOvVaw2CZwpgIYoWjyJFEBBJMT_4&cshid=1576110442444
Related Posts
- KIM partner Pemerintah03 Mar 20200
Gundih, berdasarkan pengertiannya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) )merupakans lembaga layanan publik dibentuk dan dikelola dar...Read more »
- Mengantisipasi korban bermain di sungai01 Mar 20200
Gundih, musim penghujan tiba dan hampir seluruh wilayah melaksanakan kerja bakti untuk mengantisipasi adanya banjir di semua titik...Read more »
- Launching Program Sembako22 Feb 20200
Gundih - Salah satu program Bantuan Sosial (Bansos) dari KementerianSosial (Kemensos), yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPN...Read more »
- Rumah masa depan31 Jan 20206
TPU tembok, pernahkan anda mendengar ataupun berkunjung ke Tempat Pemakaman Umum Tembok? Mungkin banyak dari warga Surabaya tidak asing ...Read more »
- Warga Surabaya dimanjakan dengan SKM Online26 Jan 20202
Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Salah satunya, kemudahan bagi...Read more »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Like
ReplyDelete