0

    Gundih,  Untuk menertibkan penduduk non permanen di Surabaya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Dispendukcapil) Kota Surabaya menggunakan aplikasi Puntadewa (Himpun Data Demografi Kawasan). Aplikasi
tersebut fungsinya untuk pendataan bagi penduduk non permanenya secara administratif.


     Dalam mensukseskan program aplikasi Puntadewa di kelurahan Gundih, KIM Gundih, Rabu (11/12) mendapatkan kepercayaan mensosialisasikan aplikasi Puntadewa kepada warga untuk pertama kalinya di balai RW 01 kelurahan Gundih dengan didampingi Bapak Firma Ristyanto selaku staff pindah datang dari Dinas Kependudukan.


    Sebelum dimulainya acara sosialisasi, Lurah Gundih Ibu Puput Pujiastuti S.STP memberikan sambutan dan ulasan singkat tentang Puntadewa.


     Dari pihak Dispendukcapil, Bapak Firma Ristyanto menjelaskan tentang pasal pelanggaran bagi warga pendatang yang tidak merekam data melalui aplikasi Puntadewa walau pasal tersebut masih dalam pembahasan tapi paling tidak sudah menjadikan komitmen dan sangsi administratif bagi pelanggar


    Sosialisasi diawali tentang penjelasan aplikasi Puntadewa secara detail melalui slide layar lebar dan diikuti peserta sosialisasi dari 10 ketua RT beserta 5 warga musiman dari tiap RT.


     Dengan semangat dan antusias seluruh peserta sosialisasi mengikuti setiap penjelasan, pertanyaan pun terlontar dalam setiap sesi penjelasan.


    Dalam setiap pertanyaan kepala seksi (kasi) Pemerintahan kelurahan Gundih Bapak KASWAJI ikut serta membantu menjawab apabila pertanyaan dirasa menyangkut tugas pokok dan fungsi (tupoksi) beliau. (GP/KIM)



 
 

Post a Comment

 
Top