0
Empat kelurahan di Surabaya digabung jadi dua kelurahan. Penggabungan empat kelurahan itu dilakukan, dengan beberapa pertimbangan di antaranya ada pergeseran jumlah penduduk yang sangat cepat.

Empat kelurahan yang digabung jadi dua kelurahan itu, Tambak Langon dan Greges jadi Kelurahan Tambak Sari Oso, sementara Kelurahan Genting dan Kalianak digabung jadi Kelurahan Genting Kalianak.

Erick Reginal Tahalele Anggota Pansus Penggabungan Kelurahan DPRD Surabaya mengatakan, sebelum penggabungan dilakukan, beberapa persoalan teknis, juga sudah dipikirkan seperti penggabungan aset dari kelurahan yang disatukan.

Erick Reginal Tahalele 
"Bahkan beberapa ketua LKMK di masing-masing kelurahan juga sudah dipertemukan untuk membahas masalah aset di masing-masing kelurahan sebelum dilakukan penggabungan," jelas Erick.

Sementara tentang masalah administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK dan sertifikat tanah, semua sudah dikoordinasikan antara Pemkot Surabaya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya.

"Tidak ada biaya untuk warga yang mengurus administrasi kependudukan mereka dengan digabungnya empat kelurahan itu," tegas Erick.

Dengan jaminan itu, diharapkan warga tidak perlu resah karena semua biaya ditanggung Pemkot Surabaya.

Penggabungan empat kelurahan di Surabaya itu, mengakibatkan berkurangnya jumlah kelurahan, dari yang sebelumnya 160 sekarang jadi 156 kelurahan.

Sebelumnya juga sudah dilakukan penggabungan delapan kelurahan, dari 163 jadi 160 kelurahan.

Penggabungan beberapa kelurahan di Surabaya dilakukan untuk efisiensi dan optimalisasi.

Hendro Gunawan, Sekkota Surabaya mengatakan ini, menyikapi penggabungan empat kelurahan di Surabaya, yang sudah diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya..

Menurut Hendro, penggabungan kelurahan di Surabaya itu memang sudah direncanakan, karena target Pemkot, akan ada 155 kelurahan saja di Surabaya. 

"Nanti ke depan memang akan dikepras jadi 155 kelurahan, karena kalau ada kelurahan yang kurang optimal pasti akan digabung," jelas Hendro.

Dikatakan Hendro, untuk penggabungan kelurahan yang tidak optimal, sekarang sedang dilakukan evaluasi.

Sementara untuk aset-aset kelurahan yang digabung, nanti akan digunakan untuk layanan umum ke masyarakat, seperti untuk membangun Puskesmas dan pos bersama untuk pemantau keamanan yang anggotanya dari dinas kebakaran, Satpol PP, dan Linmas.

Proses penggabungan kelurahan itu diharapkan ke depan, akan berdampak positif untuk pelayanan pada masyarakat.

Sumber : suarasurabaya.net

Post a Comment

 
Top