0

Bagi anda yang akan mencari pekerjaan, salah satu syarat yang ditentukan oleh pemilik kerja atau Instansi adalah kepemilikan "Kartu Kuning".

Syarat Kartu Kuning (Pencari Kerja)
  1. Fotocopy KTP 1 (satu) lembar
  2. Fotocopy Ijasah terakhir yang telah dilegalisir 1 (satu) lembar
  3. Fotocopy sertifikat pelatihan yang dimiliki, masing-masing 1 (satu) lembar
  4. Fotocopy Surat Pengalaman kerja, bagi yang yang punya, sebanyak 1 (satu) lembar
  5. Pas Foto ukuran 2x3 sebanyak 2 (dua) lembar


Post a Comment

 
Top